Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mencoba untuk menjelaskan tata cara permohonan pelayanan berupa prosedur dan persyaratan apa saja yang di butuhkan sehingga diharapkan masyarakat dapat serta menikmati pelayanan yang mudah dan cepat.
Kartu Keluarga Akta Kelahiran
Akta Kematian Pelayanan Pencatatan Perkawinan
Pelayanan Akta Catatan Sipil yang Rusak, Hilang/ Terbakar
Kartu Keluarga Akta Kelahiran
Akta Kematian Pelayanan Pencatatan Perkawinan
Pelayanan Akta Catatan Sipil yang Rusak, Hilang/ Terbakar
Surat Keterangan Pindah
Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)
Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)
Surat Keterangan Tamu
Prosedur Umum Pemakaman Jenazah Baru
Prosedur Umum Pemakaman Jenazah Baru
Prosedur Perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam
Prosedur Pemakaian Kendaraan Jenazah dan Kelengkapannya
Prosedur Pemakaian Kendaraan Jenazah dan Kelengkapannya
Prosedur Pemakaian Peralatan Perawatan Jenazah
Prosedur Pemakaman Jenazah Bagi Ahli Waris Tidak Mampu
Prosedur Pemakaman Jenazah Bagi Ahli Waris Tidak Mampu
Prosedur Pemakaman Jenazah terlantar/ yang tidak diketahu Ahli Warisnya
Prosedur Pemakaman Tumpangan
Prosedur Pemakaman Tumpangan
No comments:
Post a Comment