Sunday, December 23, 2007

BERITA PELAYANAN DKI JAKARTA

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mencoba untuk menjelaskan tata cara permohonan pelayanan berupa prosedur dan persyaratan apa saja yang di butuhkan sehingga diharapkan masyarakat dapat serta menikmati pelayanan yang mudah dan cepat.

Kartu Keluarga Akta Kelahiran
Akta Kematian Pelayanan Pencatatan Perkawinan
Pelayanan Akta Catatan Sipil yang Rusak, Hilang/ Terbakar
Surat Keterangan Pindah
Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)
Surat Keterangan Tamu
Prosedur Umum Pemakaman Jenazah Baru
Prosedur Perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam
Prosedur Pemakaian Kendaraan Jenazah dan Kelengkapannya
Prosedur Pemakaian Peralatan Perawatan Jenazah
Prosedur Pemakaman Jenazah Bagi Ahli Waris Tidak Mampu
Prosedur Pemakaman Jenazah terlantar/ yang tidak diketahu Ahli Warisnya
Prosedur Pemakaman Tumpangan

Syukur Nikmat

Oleh : Tia Siti Nuratiah

Bencana, akibat alam, non-alam atau sosial, mengapa tanyanya. Kurang atau tidak ber syukur.
Seorang ulama besar Ibrahim ibn Adham pernah mengatakan salah satu hal yang menyebabkan doa seseorang tidak dikabulkan Allah SWT adalah ia banyak memakan nikmat Allah, akan tetapi ia tidak mensyukurinya. Syukur berasal dari bahasa Arab syakara-yasykuru-syukran, yang berarti mengucapkan rasa terima kasih.

Dalam pengertian agama Islam syukur dimaknai sebagai ucapan rasa terima kasih seorang hamba kepada Allah SWT atas segala nikmat dan karunia yang telah diberikan kepadanya. Baik nikmat dalam bentuk materi; seperti makanan, harta, dan kedudukan, maupun dalam bentuk
nonmateri; seperti kesehatan, keislaman, dan keimanan.

Untuk mensyukuri nikmat Allah yang telah diberikan-Nya, seseorang tidak cukup dengan hanya mengungkapkannya dalam bentuk kata-kata, seperti mengucapkan alhamdulillah atau kata-kata lain yang serupa dengan itu. Rasa syukur tidak cukup hanya di lisan, tapi juga harus diwujudkan dalam bentuk sikap dan perbuatan yang mengarah pada mengingat kebesaran Allah SWT, melaksanakan segala perintah-Nya, dan meninggalkan segala larangan-Nya.

Dengan mengingat kebesaran Allah, maka kita akan merasa kecil dan rendah di hadapan-Nya. Bahwa ada Zat Yang Mahakuat yang telah menentukan nasib dan takdir manusia. Dan dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya menunjukkan hanya ada satu Zat saja yang harus kita patuhi dan taati, yaitu Allah SWT.

Bagi seorang hamba yang selalu mensyukuri nikmat Allah sekecil apa pun dan seringan apa pun, Allah akan membalasnya dengan nikmat yang berlipat ganda. Hal ini sesuai dengan janji Allah di dalam surat Ibrahim (14) ayat 7, ''... sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.''

Untuk itu alangkah baiknya kita merenung sejenak. Apakah selama ini kita sudah menunjukkan rasa syukur kita kepada Allah SWT, baik dalam konteks kita sebagai individu maupun sebagai warga negara yang telah dilimpahi karunia dan nikmat yang demikian berlimpah, seperti kekayaan laut, hutan, sungai, dan sebagainya. Atau, kita malah menyia-nyiakan nikmat itu semuanya? Sudahkah kita bersyukur atas nikmat yang telah Allah berikan? Wallahu a'lam bish-shawab.

GEMPA BUMI

Pelajaran dari adanya masukan surat Dubes Brazilia ? Kesiapsiagaan, Mitigasi dalam siklus bencana. Informasi akan terjadinya gempa pada tanggal 23 Desember 2007 di Laut Hindia barat Bengkulu, membuat pemerintah wspada dan siaga, biaya besar, namun tertutupi dengan gerak bersama aparat pemerintah.
Hidup akrab dengan bencana. Liha ke http://www.bmg.go.id/ ,http://www.ristek.go.id/index.php?mod=News&conf=v&id=1460 dan http://www.usgs.gov

AGsk

AJAKAN BER WEBDESIGN

Setelah mencoba dan mencoba lagi, kami ajak anda sekalian untuk memanfaatkan pembuat webdesign www.blogger.com sebagai sarana penampilan diri dan kinerja anda. Silakan coba, atau tanya kami antogsk@yahoo.com jika ada kendala. Salam Anto Gesek

Tuesday, October 23, 2007

Basarnas Resmi Pisah dari Dephub Mei 2008

detikcom - Basarnas Resmi Pisah dari Dephub Mei 2008 04/01/2008 18:09 WIB
Nograhany Widhi K
- detikcom Jakarta - Terhitung Mei 2008, Badan SAR Nasional (Basarnas) tidak akan lagi berada di bawah Departemen Perhubungan.
Presiden SBY menerbitkan Perpres 99/2007 yang memutuskan Basarnas sebagai Lembaga Pemerintahan Non Departemen (LPMD). "Kita diberi waktu 6 bulan sejak 15 November 2007 untuk lepas dari Dephub dan langsung di bawah Presiden. Itu berarti sekitar 15 Mei 2008," kata Kepala Basarnas Bambang Karnoyudho di sela-sela silaturahmi Menhub Jusman Syafii Djamal dengan pejabat eselon I di Gedung Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (4/1/2008).
Dengan pemisahan itu, Bambang menyebutkan, kinerja Basarnas untuk operasi SAR bisa lebih optimal. Konsekuensinya, Basarnas membutuhkan lebih banyak SDM lagi. "Tahun 2007 kita juga sudah menerima 500 pegawai untuk rescuer, padahal kita minta sebanyak 1.110 orang per tahun yang direkrut dari tahun 2007-2009. Nanti kita usulkan ditingkatkan lagi," ujar Bambang. Dia menjelaskan, hingga akhir tahun 2007, total jumlah pegawai yang dimiliki Basarnas hanya 885 orang. Jumlah ini jauh dari ideal (sekitar 3.000-3.500 orang). Pegawai Basarnas ini nantinya akan disebar di 24 provinsi tempat perwakilan berada. Tak hanya SDM, Bambang juga mengungkapkan, dengan menjadi LPMD, anggaran yang diterima Basarnas meningkat dua kali lipat.
Jumlahnya pada tahun 2008 ini mencapai Rp 600 miliar dari yang sebelumnya Rp 300 miliar. "Anggaran tahun 2007 untuk peningkatan SDM, sedangkan anggaran 2008 untuk melengkapi peralatan seperti perahu dan helikopter yang menghabiskan dua pertiga total anggaran," papar Bambang. Hingga 6 bulan ke depan, Basarnas akan melakukan penataan organisasi dan pengalihan aset termasuk karyawan. "Nanti karyawan kita berikan pilihan, apakah mau jadi PNS di bawah Dephub atau ikut Basarnas," pungkas Bambang. (bal/umi)

kegiatan GADARBEN

kegiatan GADARBEN
pelatihan PPGD